Prevalensi Stunting di Kabupaten Serang Terus Alami Penurunan

 

Serang – tagar69com

Prevalensi stunting di Kabupaten Serang terhitung sejak tahun 2018 sampai 2024 terus mengalami penurunan setiap tahunnya, berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat atau e-PPGBM Kabupaten Serang Tahun 2024. Penurunan terungkap pada Publikasi Data Stunting e-PPGBM tingkat Kabupaten Serang Tahun 2024.

Publikasi data yang digelar Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kesra, Rachmat Setiadi di salah satu hotel di Kota Serang pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kesra, Rachmat Setiadi mengatakan, bahwa publikasi data stunting di Kabupaten Serang sangat penting sekali. Terlebih Kabupaten Serang mendapat ranking ketiga tingkat Provinsi Banten untuk peningkatan penurunan stunting. ”Alhamdulillah sangat bagus sekali dari angka 26 persen ke 23 persen urutan angka stunting menurut e-PPGBM,”ujarnya.

Rachmat memastikan, jika saat ini rencana sudah disepakati untuk tahun yang akan datang stunting di Kabupaten Serang di angka 14 persen sesuai target nasional meskipun sangat berat untuk Kabupaten Serang. Namun, atas dorongan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sangat konsekuen untuk dapat menurunkan angka stunting di angka 14 persen.

”Semoga berhasil. Sebetulnya dengan penurunan stunting kita bisa menyehatkan anak-anak bangsa, sehingga bisa menyehatkan masyarakat terutama bayi dan anak anak di Kabupaten Serang dan nantinya hasil akhirnya adalah meningkatkan intelektualitas dan kecerdasan masyarakat di Kabupaten Serang,”tandasnya.

Kepala Bidang Keluarga Berencana (Kabid KB) DKBP3A Kabupaten Serang, Entin Suhartini terkait kegiatan publikasi data stunting tahun 2023 sampai 2024 untuk terus mencari tentang data pengukuran dan penimbangan dari bulan Agustus sampai November 2024. ”Kita aka terus mencari data anak stunting dengan cara pengukuran dan penimbangan badan,”ujarnya.

Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda Bidang KB pada DKBP3A Kabupaten Serang, Agus Khomeini mengatakan untuk pengukuran data stunting ada dua ada yang melalui e-PPGBM, dan SSGI/SKI. Adapun Prevalensi Balita Stunting di Kabupaten Serang tahun 2018 -2024 berdasarkan data e-PPGBM meliputi Tahun 2018 sebesar 24,09 persen, 2019 turun menjadi 20,38 persen, 2020 kembali turun 12,66 persen, 2021 10,66 persen, 2022 turun 8,69 persen, 2023 turun 5,66 persen dan tahun 2024 turun menjadi 3,35 persen.

”Sedangkan berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia dan Survei Kesehatan Indonesia (SSGI/SKI) Prevalensi Stunting di Kabupaten Serang mengalami penurunan sejak tahun 2019 sebesar 39,43 persen, Tahun 2021 turun menjadi 27,2 persen, tahun 2022 turun 26,4 persen dan Tahun 2023 turun menjadi 23,9 persen. Sedangkan Tahun 2024 masih menunggu data dari Pemerintah Pusat melalui SSGI/SKI,”ungkapnya.

Oleh karenanya, kata Agus, pada Tahun 2024 pihaknya masih menunggu hasil dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) atau Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat yang akan menjadi basis pengukuran stunting di suatu daerah. ”Jadi kita menunggu kurang lebih nanti di bulan November 2024 itu akan keluar yang berdasarkan SKI atau SSGI,”katanya.

Adapun peran DKBPPPA adalah, sebut Agus, yakni pelayanan KB kepada keluarga beresiko stunting dimana salah satu penyebab terjadinya stunting adalah keluarga dengan 4 T atau terlalu muda, terlalu tua, terlalu banyak, dan terlalu rapat. ”Ada juga TPK atau Tim Pendamping Keluarga yang fungsinya adalah memastikan calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas dan baduta balita mendapatkan pelayanan sehingga mencegah terjadinya kasus stunting baru,”ucapnya.

Di samping itu juga, DKBP3A juga mempunyai dahsat atau dapur sehat atasi stuning disetiap desa yang mengelola makanan tambahan kepada sasaran baik bersumber dari dana desa atau dari dinas kesehatan, BAAS atau Bapak Asuh Anak Stunting, serta dari CSR perusahaan, pribadi dan lainnya. ”Jadi itu beberapa upaya kita, ada juga tim pendamping fungsinya melakukan pendampingan terhadap calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan balita, mereka memastikan bahwa itu tidak terjerumus atau terjebak dalam stunting,”urainya.
( Tary )

Baca Juga: