Gelar Forum Group Discussion (FGD), Komisi I DPRD Banten Bahas Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

SERANG, tagar69.com —

Komisi I DPRD Banten melakukan Forum Group Discussion (FGD) dengan Koalisi Masyarakat Sipil Banten bertemakan “Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Banten” di Ruang Rapat Komisi I DPRD Banten, Rabu (26/06/24).

Dalam pembahasan di FGD tersebut terdapat beberapa evaluasi yang menjadi topik bahasan, salah satunya adalah proses seleksi Komisi Informasi Banten yang menyisakan Pekerjaan Rumah yang tidak kunjung usai.

Terdapat 15 nama hasil penjaringan yang telah dilakukan oleh Tim Seleksi Komisi Informasi dan telah diserahkan kepada Pj Gubernur Banten dan Komisi I DPRD Provinsi Banten.

Hal itu ditujukan untuk tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang telah menjadi kewenangan Komisi I sesuai peraturan Komisi Informasi Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi. Akibat dari proses seleksi yang tak kunjung usai tersebut maka penyelenggaraan pelayanan publik di KI Banten terbengkalai.

Diketahui setidaknya terdapat kurang lebih 50 permohonan sengketa informasi yang tak dapat diproses. Sementara proses seleksi calon komisioner hanya berjalan di tempat dan tidak ada progres apapun dalam penyelesaiannya.

Menanggapi hal tersebut, H. A. Jazuli Abdillah menuturkan bahwa hal ini perlu dibahas bersama-sama secara komprehensif. Ia juga menilai bahwa seleksi Komisi Informasi Banten ini merupakan masalah serius yang perlu diselesaikan secepatnya agar tidak memengaruhi ke hal yang lain.

“Saya berharap dalam beberapa waktu ke depan, proses seleksi Komisi Informasi Banten ini dapat terselesaikan dengan baik,” ujarnya.(*)

Baca Juga: