Resmob Polres Serang Sikat 15 Pelaku Kejahatan di Wilayah Provinsi Banten

 

SERANG, tagar69.com

Sebanyak 14 pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta 1 penadah berhasil digulung Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di sejumlah lokasi di wilayah Provinsi Banten dalam sepekan terakhir.

Dari 15 pelaku kejahatan, lima diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.

“Kelima belas tersangka ini merupakan pelaku pembegalan, curanmor serta bobol toko sembako. Lima diantaranya kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan membahayakan petugas,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat konferensi pers di Mapolres Serang, Jumat 22 Nopember 2024 sore.

Kapolres menjelaskan penangkapan ke 15 pelaku kejahatan ini ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang. Modus operandi yang dilakukan para pelaku kejahatan yaitu membongkar kunci toko menggunakan tang besar serta kunci T.

“Untuk para pelaku begal, beraksi pada malam hari secara bergerombol dan mengancam korban menggunakan senjata tajam clurit, lalu membawa kabur motor korban,” kata Kapolres didampingi Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi dan Kanit Jatanras Ipda Supendi serta Kasi Propam Ipda R Abdullah.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku begal yang berjumlah 6 orang ini sudah melakukan aksinya sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polres Serang, Tangerang Kota serta Tangsel. Sementara pelaku curanmor diakui sebanyak 12 kali di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang

“Sedangkan untuk pelaku spesialis bobol toko sembako 11 kali beraksi di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang, Cilegon dan Lebak. Karena TKP banyak di Kabupaten Tangerang, dua tersangka kita serahkan ke Polresta Tangerang ,” terang Condro.

Keenam pelaku begal yaitu, AR alias Bocil (19) warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tanggerang, DAF (18) warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, HA alias Ambon (17), EM (20), AA (19) dan MS (22) warga Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Tiga pelaku curanmor yaitu KA (49) dan SU (38) keduanya warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, serta TS (30) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Untuk penadah berinisial SA (45) warga Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

Sedangkan tiga pelaku spesialis bobol toko sembako yaitu WA (38) warga Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, IS (32) dan MU (35) keduanya warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan dalam menjaga harkamtibmas, pihaknya telah memerintahkan seluruh personil reskrim baik yang ada di polres ataupun polsek jajaran untuk terus mengejar para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Ini sebagai komitmen dalam harkamtibmas di wilayah hukum Polres Serang, khususnya kejahatan – kejahatan yang meresahkan masyarakat, utamanya curanmor, spesialis pencurian spesialis rumah kosong atau toko serta begal,” tegas Kapolres alumnus Akpol 2005.
( Tary )

Baca Juga: