Ketua Umum PSKBI Desak Dialog PSN PIK 2, MUI Tuntut Pencabutan Status PSN
Jakarta,- tagar69.com
Ketua Umum Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI), Rahmad Sukendar, mendesak pemerintah menggelar dialog terbuka terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Serang Utara, Banten. Ia menilai pembangunan harus berpihak pada pemerataan kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi sumber polemik.
“Jika melalui dialog ditemukan proyek ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, maka harus dilanjutkan. Namun, jika lebih banyak mudaratnya, sebaiknya dihentikan,” tegas Rahmad, Sabtu (21/12/2024).
Menurutnya, PSN PIK 2 hanya layak diteruskan bila jelas mendukung perbaikan taraf hidup masyarakat Banten. Pemerintah diminta membuka ruang diskusi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, dan warga terdampak.
Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap tegas untuk mencabut status PSN dari proyek tersebut. Dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4 di Jakarta, MUI menilai proyek ini membawa lebih banyak kerugian daripada manfaat.
“Proyek PIK 2 menyebabkan banyak kemudaratan bagi masyarakat. Kami mendesak pemerintah mencabut status PSN dari proyek ini,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Rofiqul Umam Ahmad, mengutip hasil evaluasi dampak sosial dan lingkungan.
Rofiqul menegaskan, kebijakan pembangunan harus mendukung kesejahteraan rakyat, bukan menjadi beban baru. Evaluasi menyeluruh dianggap penting untuk memastikan proyek-proyek strategis benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.
Polemik PSN PIK 2 semakin mencuat. PSKBI dan MUI, meski dengan pendekatan berbeda, sama-sama menyoroti pentingnya keberlanjutan proyek yang tidak mengabaikan kepentingan rakyat.
“Banten membutuhkan pembangunan, tetapi harus dilakukan secara bijak dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujar Rahmad. Ia berharap pemerintah menunjukkan keberpihakan nyata dengan memastikan proyek ini dirancang untuk kesejahteraan warga, bukan kepentingan segelintir elit.
Sementara itu, MUI menggarisbawahi potensi dampak negatif dari proyek ini, seperti ancaman penggusuran dan kerusakan lingkungan. Dalam Mukernas, MUI menegaskan bahwa proyek yang merugikan masyarakat harus dihentikan.
“Jika lebih banyak mudaratnya, pemerintah harus tegas mencabut proyek ini,” tegas Rofiqul.
Sikap berbeda ini memperlihatkan urgensi dialog yang inklusif. Pemerintah diharapkan mampu menjembatani perbedaan dengan memprioritaskan kepentingan rakyat. PSN PIK 2 seharusnya menjadi solusi untuk pemerataan pembangunan, bukan memicu konflik baru.
“Kami mendukung pemerataan pembangunan, tetapi harus dilakukan dengan benar dan bebas dari kepentingan oligarki,” pungkas Rahmad Sukendar
“Kami meminta pemerintah memfasilitasi dialog agar PSN PIK 2 benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” tambahnya.
( Tary )