Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Service Person of The Year di Acara IMF
Kabupaten Tangerang, tagar69.com —
Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang Ujang Sudiartono berhasil meraih penghargaan Service Person of The Year Jabar Banten dalam acara Indonesia Marketing Festival (IMF) yang digelar di Hotel Trans Luxury Bandung pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Founder and Chairman Mark plus Inc Hermawan Kertajaya disaat penghujung acara IMF tersebut.
“Diserahkan award kepada Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang sebagai penghargaan atas pencapaiannya dalam merumuskan program kegiatan, strategi, tujuan dan sasaran layanan kepada masyarakat umum dan khususnya pelaku UMKM,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kabupaten Tangerang, Dewi Amalia.
Penilaian atas penghargaan itu bukan hanya dari kinerja Ujang sejak menjabat Kepala Bappeda saja. Kinerja Ujang saat menjabat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga turut menjadi ukuran. Atas raihan penghargaan tersebut, terbukti kinerjanya cukup bagus dalam menciptakan konsep atau perencanaan kegiatan.
Kata Dewi, capaian yang bagus itu juga tak lepas dari peran kolaborasi antar sektor dari internal pemerintah maupun eksternal.
“Konsep yang beliau siapkan di Bappeda untuk dijalankan di tahun 2025 berfokus pada sasaran nasional yaitu kemiskinan, sunting, pengangguran, inflasi, investasi,. Semuanya dikemas dalam program kolaborasi seluruh perangkat daerah yang mempunyai kesamaan misi,” jelas Dewi.
Sebagai informasi, Indonesia Marketing Festival ini menjadi salah satu ajang pertemuan antara kalangan bisnis, industri, dan pemerintah. Di acaranya ke 12 tahun IMF ini, tema yang diusung yakni “Pilot Marketing Flying in Turbelence”. Tema ini memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi kalangan bisnis, industri dan pemerintah.
Acara IMF ini menjadi penting karena menghadirkan berbagai narasumber profesional sehingga audiens dapat memetakan cara menghadapi tantangan dalam menjalankan usahanya.
Begitu juga dengan pemerintah selaku pemangku kebijakan.(*)