Bahas Proker Menghadapi PON XXI, Komisi V DPRD Provinsi Banten Terima Kunker DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara
SERANG, tagar69.com —
Komisi V DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan dari Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten, Kamis (20/06/24).
Pada sambutannya, pimpinan rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Banten mengungkapkan maksud dan tujuannya melakukan koordinasi ke DPRD Provinsi Banten adalah terkait dengan Program Kerja Pengawasan Bidang Pemuda dan Olahraga dalam menghadapi PON XXI di Aceh-Sumatera Utara.
Baca Juga: Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi dan Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Terhadap Raperda APBD TA 2023.
Kunjungan tersebut diterima dengan baik oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten H. Umar Bin Barmawi dan didampingi oleh Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten H. Nanang Sutisna serta Sekretaris Umum KONI Provinsi Banten Koswara Poerwasasmita.
H. Umar Bin Barmawi mengatakan bahwa permasalahan kendala anggaran sudah tidak bisa dipungkiri lagi karena pada kenyataannya hampir semuanya pihak mengalami hal tersebut. Namun apabila sudah berbicara kemanusiaan, pihaknya akan terus berupaya untuk mendorong Pemprov Banten untuk menyusun ataupun mengurus perihal pemberian dana hibah.
Baca Juga: Sekretariat DPRD Banten Gelar Rapat Evaluasi Sosper dan Wawasan Kebangsaan
“Banten ini berprestasi karena atletnya berbakat, mustahil prestasi yang didapat tanpa adanya kesejahteraan para atletnya. Oleh karena itu, prestasi harus didukung dengan kesejahteraan yang mana kesejahteraan juga didukung oleh anggaran yang semestinya,” tuturnya.(*)