Sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten

BANTEN, tagar69.com —

Polda Banten gelar pengamanan Sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten terpilih periode 2024-2029. Sidang tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada (02/09).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Karo Ops Polda Banten Kombes Pol. Dedy Suhartono didampingi Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol. Mohamad Syarhan dan Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Ade Mulyana.

Dalam kesempatannya Karoops Polda Banten Kombes Pol. Dedi Suhartono, mengatakan telah menyiapkan skema pengamanan berlapis untuk memastikan sidang berjalan aman dan lancar. “Kami telah menurunkan personel dari berbagai satuan, termasuk Samapta, Brimob, Lalu Lintas, dan Intelkam untuk menjaga keamanan selama sidang berlangsung. kami juga telah menyiapkan skema pengamanan berlapis untuk memastikan sidang ini berjalan aman dan lancar. Pengamanan dilakukan di dalam dan sekitar gedung DPRD,” katanya,

Selanjutnya Karoops mengungkapkan Pengamanan tersebut meliputi pemeriksaan terhadap setiap tamu undangan yang masuk ke gedung, patroli, serta pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. “Pengamanan ini meliputi pemeriksaan terhadap tamu undangan yang masuk ke gedung, patroli, serta pengaturan arus lalulintas guna mencegah terjadinya kemacetan, Petugas juga melakukan antisipasi gangguan keamanan, seperti unjuk rasa atau gangguan lainnya yang bisa mengganggu jalannya acara. Sidang ini berlangsung lancar dan kondusif, berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara Polda Banten, Satuan Polisi Pamong Praja, dan pihak keamanan internal DPRD. Kegiatan ini juga melibatkan pemantauan melalui kamera CCTV yang terpasang di berbagai sudut gedung,” ujarnya Dedy.

Diakhir Karoops berharap suasana aman dan kondusif ini dapat terus terjaga, tidak hanya selama sidang. Namun juga dalam setiap kegiatan yang melibatkan kepentingan masyarakat. “Saya harap dengan kehadiran dan upaya pengamanan yang di lakukan Personel, rapat paripurna dapat berjalan dengan sukses dan lancar,”tutupnya (Bidhumas).

Baca Juga: