Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kemajuan Kota Tangerang Terus Berprogres Baik

TANGERANG, tagar69.com —

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan jika Kota Tangerang dari masa ke masa terus mengalami progres kemajuan yang semakin baik. Meski demikian, masih banyak hal yang harus terus ditingkatkan, untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Hal itu diungkapkan Al Muktabar saat menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tangerang masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (2/9/2024).

Al Muktabar mengungkapkan, Kota Tangerang sebagai daerah Urban, menjadi pusat perkembangan sektor jasa yang tumbuh luar biasa. Ditambah lagi dengan letaknya yang berhimpitan dengan wilayah DKI Jakarta, menjadikan Kota Tangerang sebagai Kota metropolis.

“Kondisi ini harus kita tata kelola dengan baik. Bagaimana platform digital juga berkembang sebagai basis utama penunjang perekonomian serta peningkatan investasi,” ujarnya.

Al Muktabar mengungkapkan, dengan pengambilan sumpah ini, para anggota dewan tidak hanya bertanggungjawab kepada masyarakat dan lebih dari itu kepada Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu, pertanggungjawaban harus kita ikhtiarkan untuk melaksanakan tugas pokok fungsi dalam rangka budgeting, legislasi dan pengawasan.

“Saya juga mengingatkan bahwa sudah ada tugas yang menanti para anggota DPRD yang baru dilantik, pertama berkenaan dengan pembahasan perubahan anggaran 2024,” katanya.

Lalu kita juga segera harus menyiapkan agenda APBD 2025, RPJMD 2024-2029 serta RPJPD 2025-2045. 2045 kita ingin pencapaian Indonesia emas, dan kita bisa menuju ke situ dengan mempersiapkan SDM unggul.

“Maka dari itu kita ingin peningkatan SDM itu menjadi program prioritas,” tuturnya.

Sebagai informasi, sebanyak 50 anggota DPRD Kota Tangerang yang diambil sumpah/janji. Mereka berasal dari lima Daerah Pemilihan (Dapil). Dapil 1 Tangerang dan Karawaci dengan 9 kursi. Dapil 2 Batu Ceper, Benda dan Neglasari dengan 8 Kursi.

Lalu Dapil 3 Cipondoh dan Pinang dengan 11 kursi. Dapil 4 meliputi Ciledug, Karang Tengah dan Larangan dengan 11 kursi dan Dapil 5 yang meliputi Cibodas, Jatiuwung dan Periuk dengan 11 kursi.(*)

Baca Juga: